Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.Ahmad Dhani Terus Acungkan Salam Dua Jari usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Baca Selanjutnya
Foto Entertainment Indonesia dan Selebrita
Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
0 Response to "Ahmad Dhani Terus Acungkan Salam Dua Jari usai Divonis 1,5 Tahun Penjara"
Post a Comment